PP7 Slot_Situs web resmi: tv888.com Daftar dan dapatkan 880.000 rupiah, dan menangkan jackpot setiap hari
Gugatan kepemilikan tanah yang diajukan tahun lalu terhadap anak perusahaan Keppel Ltd. di Jakarta telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan memutuskan gugatan tersebut tidak dapat diterima dan memerintahkan penggugat untuk menanggung biaya litigasi. Keppel Ltd. mengungkapkan informasi ini di Bursa Efek Singapura setelah penutupan pasar pada hari Senin (23 Februari). Dalam pernyataan yang dirilis pada 17 Maret 2025, Keppel Ltd. mengatakan bahwa seorang pria bernama Tumpal Hutabarat menggugat PT. Kepland Investama, anak perusahaan Keppel Indonesia, dengan klaim kepemilikan atas lahan seluas 24.500 meter persegi (sekitar 263.716 kaki persegi) yang tumpang tindih dengan lokasi Menara Dua Pusat Keuangan Internasional Jakarta milik Keppel. Penggugat meminta pengadilan untuk mengakui dirinya sebagai pemilik sah tanah sengketa dan menuntut agar anak perusahaan Keppel membayar ganti rugi sebesar 2,28 triliun Rupiah Indonesia (sekitar S6,26 juta) dan mengembalikan tanah sengketa yang tidak digunakan.
Gugatan kepemilikan tanah yang diajukan tahun lalu terhadap anak perusahaan Keppel Ltd. di Jakarta telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan memutuskan gugatan tersebut tidak dapat diterima dan memerintahkan penggugat untuk menanggung biaya litigasi. Keppel Ltd. mengungkapkan informasi ini di Bursa Efek Singapura setelah penutupan pasar pada hari Senin (23 Februari). Dalam pernyataan yang dirilis pada 17 Maret 2025, Keppel Ltd. mengatakan bahwa seorang pria bernama Tumpal Hutabarat menggugat PT. Kepland Investama, anak perusahaan Keppel Indonesia, dengan klaim kepemilikan atas lahan seluas 24.500 meter persegi (sekitar 263.716 kaki persegi) yang tumpang tindih dengan lokasi Menara Dua Pusat Keuangan Internasional Jakarta milik Keppel. Penggugat meminta pengadilan untuk mengakui dirinya sebagai pemilik sah tanah sengketa dan menuntut agar anak perusahaan Keppel membayar ganti rugi sebesar 2,28 triliun Rupiah Indonesia (sekitar S6,26 juta) dan mengembalikan tanah sengketa yang tidak digunakan.
Lukisan Gua Tertua di Dunia Ditemukan di Indonesia, Berpotensi Mengungkap Rute Migrasi Manusia ke Australia