Liao Jianyu: Apakah mimpi Prabowo tentang komite perdamaian telah berakhir?

Sumber: Southern Daily Online | Waktu: 2026-06-11 02:57
Ukuran font: Besar Sedang Kecil

Juara666_Situs web resmi: tv888.com Daftar dan dapatkan 880.000 rupiah, dan menangkan jackpot setiap hari

Meskipun mencurigai uang kertas itu palsu, seorang pria Indonesia mencoba menukarkan uang kertas 10.000 dolar Singapura dengan rupiah Indonesia untuk pacarnya. Setelah beberapa penukar uang menolak menukarkannya, ia terbang ke Singapura untuk menyetorkan uang kertas itu ke bank, namun tertangkap oleh staf bank. Terdakwa berusia 22 tahun, Orik, menghadapi satu dakwaan penggunaan mata uang palsu. Ia mengaku bersalah di Pengadilan Negeri pada hari Rabu (25 Februari) dan dijatuhi hukuman tujuh bulan dan dua minggu penjara. Menurut detail kasus, pacar terdakwa memberinya uang kertas 10.000 dolar Singapura palsu sekitar Mei 2025. Pacarnya mengklaim bahwa seorang bawahannya di gudang permen menemukan uang kertas itu di brankas di sebuah toko kosong. Karena nominalnya terlalu besar, ia tidak dapat menukarkannya di tempat dan meminta bantuan terdakwa. Terdakwa curiga dengan penjelasan pacarnya dan mencurigai uang kertas itu palsu, tetapi tetap mencoba menukarkannya, hanya untuk ditolak oleh beberapa penukar uang. Meskipun demikian, masih berharap untuk memperbaiki situasi keuangan mereka, ia terbang dari Indonesia ke Singapura pada tanggal 14 Agustus tahun lalu dan membeli tiket pulang pergi untuk tanggal 16 Agustus, dengan rencana untuk menyetorkan uang tersebut ke bank dan kemudian mengirimkannya kembali ke Indonesia.


Nabob77

Meskipun mencurigai uang kertas itu palsu, seorang pria Indonesia mencoba menukarkan uang kertas 10.000 dolar Singapura dengan rupiah Indonesia untuk pacarnya. Setelah beberapa penukar uang menolak menukarkannya, ia terbang ke Singapura untuk menyetorkan uang kertas itu ke bank, namun tertangkap oleh staf bank. Terdakwa berusia 22 tahun, Orik, menghadapi satu dakwaan penggunaan mata uang palsu. Ia mengaku bersalah di Pengadilan Negeri pada hari Rabu (25 Februari) dan dijatuhi hukuman tujuh bulan dan dua minggu penjara. Menurut detail kasus, pacar terdakwa memberinya uang kertas 10.000 dolar Singapura palsu sekitar Mei 2025. Pacarnya mengklaim bahwa seorang bawahannya di gudang permen menemukan uang kertas itu di brankas di sebuah toko kosong. Karena nominalnya terlalu besar, ia tidak dapat menukarkannya di tempat dan meminta bantuan terdakwa. Terdakwa curiga dengan penjelasan pacarnya dan mencurigai uang kertas itu palsu, tetapi tetap mencoba menukarkannya, hanya untuk ditolak oleh beberapa penukar uang. Meskipun demikian, masih berharap untuk memperbaiki situasi keuangan mereka, ia terbang dari Indonesia ke Singapura pada tanggal 14 Agustus tahun lalu dan membeli tiket pulang pergi untuk tanggal 16 Agustus, dengan rencana untuk menyetorkan uang tersebut ke bank dan kemudian mengirimkannya kembali ke Indonesia.

Perusahaan afiliasi Altallo membeli gedung perkantoran di Jalan Sisi 158 seharga 175 juta yuan.

Artikel Terkait

Hak Cipta Southern News Network. All Rights Reserved.

| Kode Identifikasi: 4400000131

Diselenggarakan oleh��Southern News Network | Disebarkan oleh��Komisi Ekonomi dan Informatika

Disarankan menggunakan resolusi 1024��768 atau mode mobile untuk pengalaman terbaik.